ICW Desak KPK Usut Kemas & Salim

Kasus Suap Jaksa Urip

ICW Desak KPK Usut Kemas & Salim

- detikNews
Kamis, 26 Feb 2009 10:21 WIB
ICW Desak KPK Usut Kemas & Salim
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan keterlibatan eks Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan eks Dirdik M Salim dalam kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan.

"KPK harus melakukan pengusutan, apalagi Urip dan Artalyta sempat menyinggung-nyinggung kedua orang itu," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho kepada detikcom, Kamis (26/2/2009).

Kemarin, Kemas dan Salim dicopot dari tugas baru mereka sebagai koordinator dan wakil koordinator unit I Satuan Khusus Supervisi dan Bimbingan Teknis Penuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi, Perikanan, dan Ekonomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini dilakukan menyusul makin derasnya kecaman masyarakat terhadap pengangkatan kedua staf ahli tersebut, yang diduga terlibat dalam kasus suap sebesar Rp 6 miliar itu.

"Itu yang harus menjadi tantangan bagi KPK, sekaligus membuktikan kepada publik bahwa pimpinan KPK yang notabene orang Kejaksaan tidak menghalangi pengusutan itu," jelas Emerson.

Emerson mengatakan, pihaknya menyambut baik penarikan Kemas dan Salim dari tim supervisi. Apalagi jika keduanya kini tidak lagi diberikan jabatan atau tugas yang tidak terkait dengan penanganan kasus korupsi.

"Itu yang kita harapkan dilakukan oleh Jaksa Agung. Jadi posisi mereka tidak strategis. Kalau misalnya keberadaan mereka membebani Kejagung bisa saja dipensiunkan dini," pungkasnya.
(irw/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads