M Iqbal Hadapi Putusan Sela

Suap KPPU

M Iqbal Hadapi Putusan Sela

- detikNews
Kamis, 26 Feb 2009 08:50 WIB
M Iqbal Hadapi Putusan Sela
Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan terdakwa Muhammad Iqbal. Kali ini komisioner KPPU tersebut akan menghadapi putusan sela.

Berdasarkan jadwal yang diperoleh detikcom, sidang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Hakim yang akan memimpin persidangan adalah Edward Pattinasarani.

Sebelumnya Iqbal mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa. Menurut Iqbal, dirinya hanya korban dari skenario jahat terhadap KPPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iqbal juga yakin, penuntut umum telah keliru dan hanya mencari-cari kesalahan saja. Ia mengaku tidak pernah menjanjikan sesuatu terhadap Billy Sindoro terkait putusan hak siar Liga Inggris.

M Iqbal ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Β  saat bersama mantan PT First Media Billy Sindoro di salah satu lift Hotel Aryaduta. Bersama kedua orang tersebut ditemukan tas hitam berisi uang sebesar Rp 500 juta yang diduga digunakan Billy Sindoro untuk menyuap M Iqbal.

Sebelumnya, Billy Sindoro diadili terpisah dan dituntut 4 tahun dengan denda Rp 200 juta.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads