"Sudah dibuat, tapi akan saya teliti dulu apakah sudah dikirimkan atau belum," kata Jasman saat ditemui di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2009).
Akan tetapi, menurut Jasman, jumlah kekayaannya tidak berubah setelah diangkat menjadi Kapuspenkum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kajari Jakarta Timur ini menambahkan, sejak dari menjadi Kabag Kamdal Kejagung, dirinya selalu rajin melaporkan kekayaannya. Ini merupakan kewajiban seorang pejabat yang baru dilantik sesuai dengan Undang-undang.
"UU mengatakan bahwa semua jaksa, tidak peduli pangkatnya apapun," pungkasnya. (irw/ndr)











































