Polri: Jangan Sampai Tawaran Belanda Hanya Omongan Manis

Maria Pauline Diadili di Belanda

Polri: Jangan Sampai Tawaran Belanda Hanya Omongan Manis

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2009 18:03 WIB
Jakarta - Polri menyambut baik tawaran Menteri Kehakiman Belanda E MH Hirsch Ballin untuk mengadili tersangka pembobolan Bank BNI 46 senilai Rp 1,2 triliun Maria Pauline Lumowa di negerinya. Namun Polri khawatir tawaran itu hanya jadi basa-basi politik tanpa ditindaklanjuti.Β 

"Kalau pemerintah Belanda ingin seperti itu, itu bagus, kita menyambut baik," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Polisi Susno Duaji saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Rabu (25/2/2009).

Susno menambahkan, tawaran tersebut tetap harus ditindaklanjuti. Prosedur untuk memeriksa seorang tersangka di luar negeri biasanya memerlukan perjanjian resmi antar negara. "Kita jangan tergiur dulu, itu kan omongan politik. Jangan sampai itu hanya omongan manis saja," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Selasa (24/2/2009) kemarin, Menteri Kehakiman Belanda, E MH Hirsch Ballin bertemu dengan Jaksa Agung RI Hendarman Supandji. Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan menyampaikan, demi kepentingan hukum Hirsch menawarkan pemerintah RI untuk mengadili Maria Pauline di negerinya.

Hingga kini pihak Kejagung maupun Kepolisian sulit untuk mengusut tuntas kasus Maria. Hal ini karena Maria sudah menjadi warga negara Belanda.
(ape/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads