Polri Bekuk 3.192 Tersangka Narkoba & Sita Barang Bukti Rp 320 M

Polri Bekuk 3.192 Tersangka Narkoba & Sita Barang Bukti Rp 320 M

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2009 15:45 WIB
Jakarta - Polisi rupanya kian galak memberangus peredaran narkoba. Selama sebulan saja, Polri sudah membekuk 3.192 tersangka dan menyita total barang bukti senilai Rp 320.899.997.000.

"Itu hasil pengungkapan tindak pidana narkoba yang dilakukan selama bulan Januari 2009," kata Direktur IV Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Hari Montolalu yang didampingi Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jl MT Haryono, Jakarta, Rabu (25/2/2009).

Hari merinci sejumlah barang bukti yang sudah disita polisi yakni dari jenis narkotika berupa ganja kering dengan jumlah 8.365.053,16 gram, heroin 169,72 gram, pohon ganja satu batang dan biji ganja 0,5 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian untuk jenis psikotropika yakni ekstasi sebanyak 70.456 butir, ekstasi cair 3,13 gram, perangkat alat pembuat ekstasi 2 unit, sabu 69.222,37 gram, sabu cair 4.500 gram, bahan baku sabu 5 botol, perangkat alat buah sabu 1 unit dan daftar G 1.267.849,50 tablet.

Untuk jenis minuman keras yakni 13.900,50 botol dan 8.625 liter miras. "Perkiraan jumlah penduduk yang dapat diselamatkan dari barang bukti sebanyak itu yakni 10.420.317 orang," katanya.

Dari total pengungkapan kasus narkoba, lanjut Hari, Polda Metro Jaya yang paling banyak melakukan tindak pidana narkoba. Disusul setelah itu Polda Sumut, Polda Jabar, dan Polda Jatim.

"Ini laporan nasional per bulan Januari 2009. Kalau bulan Februari sudah banyak tapi belum bisa dikeluarkan karena masih dalam pengembangan salah satunya di Cariu, Bogor," imbuhnya. (gus/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads