"Itu hasil pengungkapan tindak pidana narkoba yang dilakukan selama bulan Januari 2009," kata Direktur IV Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Hari Montolalu yang didampingi Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jl MT Haryono, Jakarta, Rabu (25/2/2009).
Hari merinci sejumlah barang bukti yang sudah disita polisi yakni dari jenis narkotika berupa ganja kering dengan jumlah 8.365.053,16 gram, heroin 169,72 gram, pohon ganja satu batang dan biji ganja 0,5 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk jenis minuman keras yakni 13.900,50 botol dan 8.625 liter miras. "Perkiraan jumlah penduduk yang dapat diselamatkan dari barang bukti sebanyak itu yakni 10.420.317 orang," katanya.
Dari total pengungkapan kasus narkoba, lanjut Hari, Polda Metro Jaya yang paling banyak melakukan tindak pidana narkoba. Disusul setelah itu Polda Sumut, Polda Jabar, dan Polda Jatim.
"Ini laporan nasional per bulan Januari 2009. Kalau bulan Februari sudah banyak tapi belum bisa dikeluarkan karena masih dalam pengembangan salah satunya di Cariu, Bogor," imbuhnya. (gus/iy)