Kemas & Salim Dibebastugaskan dari Kasus Korupsi

Kemas & Salim Dibebastugaskan dari Kasus Korupsi

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2009 15:25 WIB
Kemas & Salim Dibebastugaskan dari Kasus Korupsi
Jakarta - Eks Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan Eks Dirdik M Salim dicopot dari tim satuan khusus supervisi penanganan kasus korupsi. Keduanya akan dipindah ke bagian lain yang tidak ada hubungannya lagi dengan penanganan kasus korupsi.

"Akan dipindah ke tempat yang tidak terkait Pidsus dan penanganan perkara," kata Jampidsus dalam jumpa pers di di ruang kerjanya, lantai 2 Gedung Bundar, Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2009).

Dengan keluarnya Kemas dan Salim dari tim supervisi, lanjut Marwan, maka anggota tim tersebut kini berjumlah 28. Akan tetapi, sudah ada jaksa-jaksa tinggi yang siap untuk mengisi lowongan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada yang Kejati yang pensiun, misalnya Sumut, Ambon, dan Kendari. Nah siapa tahu kalau mereka ingin bergabung, ya, akan kita tarik," jelas Marwan.

Marwan mengatakan, Kemas dan Salim merupakan angkatan kedua tim supervisi bersama 12 jaksa tinggi lainnya. Tim itu sendiri sudah dibentuk pada September 2008 yang lalu.

"Setelah empat bulan kita evaluasi. Ternyata kurang tenaganya. Maka kita tambah," pungkas Marwan. (irw/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads