"Mereka akan diberi peringatan keras, khususnya kepada sopir masing-masing,
untuk tidak melakukannya lagi dan bila pelanggaran terus berlanjut, polisiย kerjasama dengan Dinas Perhubungan akan mengevaluasi trayek untuk dihapus," ujar Kepala Sub Direktorat Penegak Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Nanang Avianto saat dihubungi detikcom, Rabu (25/2/2009).
Kenakalan sopir angkot lainnya adalah menurunkan penumpang di tengah jalan atau mengoper ke angkot yang lain. Nanang mengakui kesulitan dalam menindak sopir angkot bandel itu karena sedikitnya pengaduan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan sopir yang bandel tersebut kepada polisi. "Sayangnya, banyak penumpang yang tidak peduli bila ada kendaraan memutar balik," katanya. (mei/nrl)











































