KPK Periksa Rekanan Dephub

Kasus Suap Kapal Patroli

KPK Periksa Rekanan Dephub

- detikNews
Selasa, 24 Feb 2009 11:47 WIB
KPK Periksa Rekanan Dephub
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa rekanan Departemen Perhubungan, Direktur PT Sarana Fiberindo Marina, Candra, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kapal patroli.

"Iya, Candra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Djoni Anwir Algamar," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi wartawan via telepon, Selasa (24/2/2009).

Dalam persidangan dengan terdakwa Bulyan Royan di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu, terungkap Candra juga memberikan uang senilai Rp 250 juta ke Bulyan Royan, anggota Komisi Perhubungan DPR yang dituntut delapan tahun hukuman penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Candra juga diketahui telah memberi uang sebesar Rp 30 juta kepada Direktur Kesatuan Penjagaan Laut Djoni Algamar. Uang itu diberikannya melalui Tansen P. Malau, Kepala seksi Sarana PDA Direktorat Perhubungan Laut (Hubla) Dephub.

Saat tiba di Gedung KPK, Chandra menolak berkomentar. Candra yang mengenakan kemeja lengan pendek warna coklat muda langsung masuk ke ruang pemeriksaan. (anw/aan)


Berita Terkait