"Iya, Candra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Djoni Anwir Algamar," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi wartawan via telepon, Selasa (24/2/2009).
Dalam persidangan dengan terdakwa Bulyan Royan di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu, terungkap Candra juga memberikan uang senilai Rp 250 juta ke Bulyan Royan, anggota Komisi Perhubungan DPR yang dituntut delapan tahun hukuman penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat tiba di Gedung KPK, Chandra menolak berkomentar. Candra yang mengenakan kemeja lengan pendek warna coklat muda langsung masuk ke ruang pemeriksaan. (anw/aan)











































