"Ada dua orang lagi yang ketangkap," kata Kapolres Bogor AKBP Suntana kepada detikcom, Selasa (24/2/2009).
Suntana mengatakan, kedua pekerja tersebut berasal dari Jawa Tengah. "Kita masih melanjutkan pemeriksaan dua orang tersebut," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wakapolres Bogor Kompol Hari Kurniawan yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan, keduanya ditangkap Selasa 24 Februari 2009. Keduanya mengaku pernah bekerja di pabrik narkoba yang menghasilkan triliunan rupiah tersebut.
"Tadi pagi ketangkap. Kita masih pengembangan sekarang di lokasi," imbuh Hari.
Sebelumnya polisi sudah menahan lima orang yang terkait di pabrik sabu itu. Yaitu M Anto bin Bar (24), Suprianto bin Warso Suwito (38), Rozikin bin Hamaji (30), Rusmiati (18), dan Neni Siti Hayati binti Sulaeman (18).
Sejumlah barang bukti yang disita polisi yakni 886 butir ekstasi warna hijau dan kuning, 1 plastik ganja, 2 pistol kaliber 9, 3 pak peluru masing-masing 300 butir kaliber 38, 106 butir peluru kaliber 9 mm, 7 drum bahan kimia cair berukuran 200 liter, aluminium foil, serbuk cairan, 120 jeriken bahan baku ekstasi, dan sebuah mobil Toyota Kijang Innova.
Seperti diberitakan sebelumnya, pabrik sabu di Cariu tersebut digerebek polisi pada Minggu 22 Februari 2009 lalu, sekitar pukul 10.00 WIB. Pabrik sabu itu berada di sebuah vila mewah milik seseorang bernama Yusuf. Awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan di vila tersebut. (gus/nwk)