"Yang tertangkap 2 orang. Inisialnya OT dan satu lagi saya lupa namanya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain Adinegara kepada wartawan di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2009).
Dikatakan dia, kedua pelaku ditangkap pada Minggu (22/2) pukul 21.00 WIB di emperan toko di kawasan Bendungan Hilir. Namun, dua pelaku lainnya belum berhasil ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
dengan menggunakan taksi dan dua sepeda motor.
"Dia (Budi) dituduh telah memalsukan kartu kredit," katanya.
Saat di rumah korban, pelaku dan korban sempat bercakap-cakap dan pamit ke istri korban, Ririn Kuswidiastuti untuk minum kopi di warung kopi. Istri yang curiga, kemudian menyuruh anaknya, Hendy untuk mengikuti bapaknya.
Hendy kemudian mengejar pelaku dengan sepedanya. Namun, ditengah perjalanan, Hendy kehilangan jejak sang pelaku.
Pada malam hari, istri korban kemudian mendapat telepon dari pelaku. Pelaku meminta tebusan kepada istri korban sebesar Rp 50 juta. Mengetahui hal tersebut, Ririn kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.
Hanya selang waktu 3 hari, Polda Metro Jaya berhasil melacak pelaku. Polisi kemudian berhasil membekuk dua pelaku di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat pada Minggu 22 Februari 2009 malam.
(mei/nwk)











































