Alvin Lim Resmi Jadi Tersangka

Penculikan Kate Victoria

Alvin Lim Resmi Jadi Tersangka

- detikNews
Senin, 23 Feb 2009 18:30 WIB
Jakarta - Otak penculikan terhadap bayi 1,3 tahun Kate Victoria yang tidak lain ayahnya sendiri, Alvin Lim, resmi dijadikan tersangka oleh Polsek Jatinegara. Alvin ditahan sejak Sabtu 21 Februari lalu di Polres Jakarta Timur.

"Tapi bukan tuduhan penculikan, karena itu kan anaknya sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain Adinegara dikantornya, Senin (23/2/2009).

Zulkarnain menjelaskan, Alvin dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 406 KUHP  tentang pengerusakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia kan mencuri HP di rumah teman istrinya, terus masuk ke rumah orang itu perbuatan tidak menyenangkan. Kemudian dia mendobrak pintu, itu sudah pengerusakan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun lah kalau dikumulatifkan," jelasnya.

Sementara itu, Kate belum ditemukan hingga kini. "Kata Kapolsek Jatinegara, itu bukan ranahnya dia," katanya.

3 orang anggota Polsek Jatinegara yang diduga terlibat penculikan, dikatakan dia telah diperiksa Propam Polres Jaktim. Namun, Zulkarnain membantah kalau ketiga anggota polisi tersebut ikut terlibat dalam penculikan tersebut.

"Mereka tidak tahu kok. Mereka tidak terlibat. Logikanya kalau terlibat tak mau dong mereka nahan Alvin,"
tutupnya. (mei/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads