Dituntut 4 Tahun Penjara, Pilot Marwoto Menangis

Kasus Kecelakaan Garuda

Dituntut 4 Tahun Penjara, Pilot Marwoto Menangis

- detikNews
Senin, 23 Feb 2009 15:20 WIB
Dituntut 4 Tahun Penjara, Pilot Marwoto Menangis
Jakarta - Pilot Garuda Marwoto Komar tidak mampu menahan emosi saat JPU menuntutnya dengan hukuman 4 tahun penjara. Pilot Garuda itu mengaku kaget dan langsung menangis.

"Ya Kaget, apa yang diuraikan oleh JPU tidak semuanya seperti yang terjadi dalam pengungkapan fakta-fakta di pengadilan," ungkap Marwoto usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Jl KRT Pringgodiningrat, Yogyakarta, Senin (23/2/2009).

Mata Marwoto tampak berkaca-kaca menahas tangis. Dia mengaku sangat kecewa dengan JPU karena tidak mempertimbangkan segala keterangan saksi dan upaya penyelamatan yang telah dilakukannya.

"Saya kecewa, tidak semua dituangkan. Hal itu pernah saya ungkapkan pada persidangan dua minggu lalu, saya sudah melakukan upaya penyelamatan," katanya menahan sedih.

Menurut dia, pada persidangan terdahulu terungkap bila kopilot Gagam mengalami pingsan. Namun dirinya tidak mengetahui banyak hal tersebut. "Itu keterangan beliau, tidak sadarkan diri," katanya.

Marwoto menegaskan, dirinya akan membuktikan telah berupaya menyelamatkan penerbangan secara maksimal. Dirinya juga merasa sedih karena dijadikan terdakwa dalam kasus ini.

"Segala rasa marah, sedih, kenapa dijadikan terdakwa, menjadi satu. Karena ini dalam hidup saya baru pertama kali," pungkas Marwoto sambil meneteskan air matanya. (bgs/djo)


Berita Terkait