Masih Banyak Kendaraan Masuk Busway, Dishub Tak Berwenang Menilang

Masih Banyak Kendaraan Masuk Busway, Dishub Tak Berwenang Menilang

- detikNews
Senin, 23 Feb 2009 14:42 WIB
Masih Banyak Kendaraan Masuk Busway, Dishub Tak Berwenang Menilang
Jakarta - Masih banyak kendaraan yang masuk jalur bus TransJakarta (busway). Dishub DKI Jakarta tidak berwenang menilang kendaraan-kendaraan tersebut. Urusan tilang menjadi kewenangan pihak kepolisian.

"Itu kan tanya ke Pak polisi (menilang). Itu kan urusan Pak polisi. Tanyakan ke Pak polisi kenapa nggak ditindak? Sanksi kan ada di tangan polisi. Dishub nggak bisa nilang," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (23/2/2009).

Banyaknya kendaraan masuk jalur transJakarta antara lain terlihat di jalur Koridor VIII (Lebak Bulus-Harmoni) yang resmi beroperasi pada 21 Februari 2009. Sebenarnya sudah ada petugas yang berjaga di jalur tersebut. "Tapi giginya belum diasah," kata Prijanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prijanto pun mengimbau para pemimpin formal dan informal untuk bersama-sama mengajak masyarakat untuk berdisiplin mengatasi kemacetan. "Saya juga yakin solusinya sebagian ada di tangan masyarakat," katanya.

Prijanto mengatakan, banyak hal yang membuat masyarakat belum bisa memakai busway dengan alasan masalah kemacetan dan masalah lama menunggu. "Jadi seperti ini yang akan kita carikan solusinya," ujarnya.

Untuk penggunaan portal di Kwitang, lanjut Prijanto, saat ini belum ada perkembangannya. "Saya belum terima juga laporannya dari sekarang," imbuhnya.
(gus/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini