Direktur PT Danareksa Sekuritas Diperiksa KPK

Korupsi PGN Jatim

Direktur PT Danareksa Sekuritas Diperiksa KPK

- detikNews
Senin, 23 Feb 2009 11:04 WIB
Direktur PT Danareksa Sekuritas Diperiksa KPK
Jakarta - Direktur PT Danareksa Sekuritas Andi Purwohandono dan Errizal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi PGN Jawa Timur. Mereka diperiksa sebagai saksi.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus PGN Jatim," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2009).

Kedatangan 2 bos perusahaan sekuritas terkenal itu tidak diketahui wartawan. Hubungan keduanya dengan kasus Trijono pun belum diketahui secara pasti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK sebelumnya telah menetapkan mantan General Manager Perusahaan Gas Negara (PGN) Jawa Timur (Jatim) Trijono sebagai tersangka. Trijono diduga melakukan korupsi terkait kasus proyek pipanisasi gas di Jatim tahun 2003-2006.

Trijono ditahan sejak tanggal 18 Februari 2009 di Rutan Cipinang. Ia diduga  telah menerima dana sebesar Rp 7 miliar terkait proyek pipa baja, penyewaan  mobil dan pengadaan lain terkait gas untuk konsumsi masyarakat Jatim.

Duit itu diduga berasal dari rekanan proyek yaitu PT Bakrie Pipe. Trijono dijerat oleh KPK dengan pasal 11 atau 12e atau 12i jo 2 ayat 1 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/ 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mad/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads