Keluarga Minta Tersangka Dihukum Seumur Hidup

WNI Bunuh WNI di AS

Keluarga Minta Tersangka Dihukum Seumur Hidup

- detikNews
Sabtu, 21 Feb 2009 17:35 WIB
Keluarga Minta Tersangka Dihukum Seumur Hidup
Malang - Keluarga Fery Susanto (36), WNI asal Malang yang menjadi korban pembunuhan
WNI Eddy Setiadi (47), di Tennesse, AS, pada 9 Desember 2008 berharap
sang pelaku dihukum seumur hidup.

"Kami ingin pelaku dihukum seumur hidup. Biar merasakan hidup di penjara daripada langsung dihukum mati," kata Soekanto, kakak kandung Ferry saat ditemui detiksurabaya di rumahnya, Sabtu (21/2/2009).

Selain itu, kata Soekanto, keluarga meminta permintaan maaf secara langsung dari orang terdekat pelaku atas perbuatan yang dilakukannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, istri pelaku selama ini hanya menyampaikan permintaan maaf melalui telpon.

Soekanto mengaku  keluarga menyayangkan tidak adanya akses informasi
mengenai perkembangan kasus tersebut.

"Kami tahu informasi perkembangan dari teman-teman kerja korban melalui telepon. Kabar terakhir sidang akan kembali digelar 23 Febuari nanti. Sementara informasi dari pemerintah melalui konjen tidak pernah kami dapatkan," beber anak kedua dari sembilan bersaudara ini.

Soekanto menjelaskan, keluarga tidak mengenal Eddy yang disebut-sebut teman kerja Ferry di restoran Asiana yang berada di kota Ashville,
Tennese, wilayah North Carolina.

"Siapa itu kami tidak kenal. Hanya saja pernah sekali korban mentransfer uang tahun 2003 lalu memakai nama pelaku," ujar Soekanto.

Soekanto mengatakam, abu jenazah Ferry telah tiba di rumah duka pada Selasa Februari 2009. Kini, abu jenazah Ferry berada di tempat persemayaman abu jenazah Gotong Royong, Kota Malang.

"Karena kondisi jenazah seperti itu. Kami kemudian meminta kremasi dan
semua biaya ditanggung sendiri oleh teman-teman kerja korban senilai 3 ribu dollar hingga sampai ke rumah duka," kata Soekanto.

Lebih jauh, Soekanto menjabarkan, kematian bungsu dari sembilan bersaudara ini diketahui keluarga dari telpon teman sekerjanya sehari setelah kejadian.

Diceritakan, Ferry sendiri adalah bujangan, dan sejak 1999 telah bekerja di Amerika Serikat. Sebelumnya lulusan akademi perhotelan Denpasar ini bekerja di sebuah kapal pesiar American Holland sejak tahun Oktober 1998.

Sewaktu kapal singgah di Amerika, Ferry memilih kabur dan mencari pekerjaan lain. "Kerja di restoran itu setelah kenal dengan pelaku. Oleh karena itu Ferry kenal dekat dengan pelaku sejak mendapatkan kerja tersebut," urai Soekanto.

Tapi, lanjut Soekanto, kabar berita Ferry kembali hilang semenjak kematian
ibunya akhir 2004 silam. Sejak saat itu alumni SMU Cor Jesu Malang ini tidak pernah lagi memberikan kabar. "Kirim uang juga tidak pernah," ujar Soekanto.

Uang Ferry


Motif pembunuhan terhadap Ferry masih 'gelap'. Apakah karena Eddy ingin mengusai harta Ferry atau motif lainnya.

Informasi terkakhir diterima keluarga dari teman kerja korban, lanjut Soekanto, dalam kesaksiannya Eddy mengaku Ferry  memukulnya lebih dulu. Karena itu, dia membalas hingga korban terjungkal ke tanah dan bagian kepala belakang terbentur batu.

Dari hasil autopsi atau kopi forensik di bagian kepala belakang korban terdapat luka memar akibat pukulan benda tumpul. "Yang betul ini mana, korban pukul dulu atau pelaku memang niat membunuh," Soekanto.

Selain itu, keluarga meminta kejelasan ats barang-barang serta hasil kerja keras korban selama 10 tahun kerja di Amerika.

"Masalahnya, selama ini korban tidak pernah mengirim uang untuk keluarga di tanah air," imbuhnya. (bdh/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads