"Busway kan juga angkutan umum. Kalau sampai ada pelanggaran apalagi KIR-nya mati, kita kandangin juga," kata Kabid Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Hendah Sunugroho.
Demikian disampaikan Hendah usai peresmian Busway Koridor VIII di Halte Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (21/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengawasan yang dilakukan setiap hari ini untuk memastikan tidak ada kendala di lapangan. Apabila ternyata terdapat pelanggaran, langsung stop operasi. Tidak ada toleransi," ujar Hendah. (aan/djo)











































