"Saya tidak tahu. Apakah di dunia ini, ada seperti itu?" ujar JK dalam jumpa pers di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2009).
"Itu kan janji politik. Tidak seharusnya (digugat). Tapi terserah rakyat mau menerimanya atau tidak. Tapi menurut saya itu skalanya skala politik," imbuh Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kurang tahu, saya belum lihat itu," jawab dia.
Gugatan citizen law suit ini didaftarkan oleh Tim Advokasi Warga Negara Menggugat dan Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 17/PDT.G/2009/PN.JKT.PST pada 23 Januari 2009 lalu.
Gugatan ini diajukan sebagai tuntutan atas kegagalan SBY-JK untuk merealisasikan janji dalam kampanyenya untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran. (nwk/nrl)











































