"Jangan bandingkan dengan KPK dong. Bilang sama ICW, Kejaksaan Agung jangan dibanding-bandingkan dengan KPK. Ini gimana sih ICW suka membanding-bandingkan dengan KPK?" tegas Jampidsus Marwan Effendy di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Jumat (20/2/2009).
Marwan menegaskan hal tersebut terkait tanggapan Indonesian Corruption Watch (ICW) atas kebijakan untuk tidak menahan koruptor yang mengembalikan uang.
Menurut Marwan, KPK memiliki aturan main sendiri dalam dalam hal penyelamatan aset negara. "Dia bisa nyimpang prosedur, kita kan enggak," imbuhnya.
"Jadi, kalau dia mau membanding-bandingkan enggak pantas itu. Saya teman sama ICW, tapi jangan pakai cara-cara begitu dia," tambahnya.
Sebelumnya, ICW menyayangkan kebijakan Kejagung yang tidak akan menahan koruptor yang mengembalikan aset-aset kerugian negara. Langkah itu justru memperlemah pemberantasan korupsi.
Namun Marwan mengatakan, dengan begitu pihaknya justru memperhatikan kerugian negara. Hal ini mencontoh beberapa negara lain yang sudah mengembangkan restore active justice dimana Perkara yang nuansanya perdata, tidak dilihat lagi pidananya. (nov/ndr)











































