Pemprov DKI Perketat Pengawasan untuk Cegah Oknum Nakal

Retribusi Dihapus

Pemprov DKI Perketat Pengawasan untuk Cegah Oknum Nakal

- detikNews
Jumat, 20 Feb 2009 14:55 WIB
Pemprov DKI Perketat Pengawasan untuk Cegah Oknum Nakal
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan penghapusan retribusi pada pemilik angkutan umum. Kebijakan ini dilakukan agar pengusaha angkutan umum bisa memberikan kompensasi berupa pelayanan terbaik kepada penumpang.

Lalu bagaimana jika masih banyak aksi petugas nakal dilapangan?

"Tentu pengawasannya harus kita perketat," ujar Gubernur DKI Jakarta Fauzi
Bowo usai salat jumat kepada wartawan, di Balai kota, jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2009).

Foke menambahkan, kebijakan penghapusan retribusi ini tetap mendapat perhatian dari Pemprov. Diharapkan dengan kebijakan ini tidak ada lagi  pungutan liar (pungli).

"Organdanya sendiri juga ikut mengawasi," tambah Foke.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur no 16 tahun 2009 tentang insentif berupa pembebasan retribusi kepada pemilik kendaraan angkutan kelas ekonomi. Penghapusan retribusi ini terdiri dari retribusi uji kendaraan, retribusi masuk terminal, dan retribusi izin trayek. (ape/ndr)


Berita Terkait