Sopir Angkot Tak Tahu Penghapusan Retribusi Terminal

Sopir Angkot Tak Tahu Penghapusan Retribusi Terminal

- detikNews
Jumat, 20 Feb 2009 14:42 WIB
Sopir Angkot Tak Tahu Penghapusan Retribusi Terminal
Jakarta - Retribusi terminal, retribusi kir (surat layak jalan), dan izin trayek angkutan umum dihapuskan. Tapi rupanya banyak sopir angkutan umum yang tidak tahu mengenai aturan baru yang menguntungkan mereka itu.

"Kami tidak tahu," kata Hari (50) sopir, Mikrolet M01 trayek Kp Melayu-Senen saat ditemui di Terminal Senen, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2009).

Bukan hanya dia saja, rekannya yang lain pun demikian. "Kita baru dengar dari Mas nih," ujar Eko (45), sopir jurusan yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penghapusan ini resmi diberlakukan Pemprov DKI sejak Rabu 18 Februari 2009. Kini segala macam retribusi sama sekali ditiadakan.

Memang menurut Hari, penghapusan ini sangat membantu para sopir. Biasanya puluhan ribu rupiah biasa dia rogoh guna membayar segala macam urusan perizinan itu.

"Kalau retribusi untuk kir bayarnya Rp 40 ribu, itu 6 bulan sekali, ada juga biaya perawatan terminal Rp 90 ribu," jelasnya.

Penghapusan aneka retribusi ini dilakukan Gubernur Jakarta sebagai kompensasi dari penurunan tarif angkutan umum Rp 500.
(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini