Pernyataan ini ditegaskan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Brigadir Jenderal Badrodin Haiti usai menerima Pataka Polda Sumut dari Inspektur Jenderal Nanan Soekarna, Jumat (20/2/2009) di Markas Polda Sumut, Medan - Tanjung Morawa, Km 10,5 Medan.
Badrodin mengatakan, saat ini Polda Sumut masih menunggu surat izin pemeriksa dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Sesuai aturan hukum, kalau sudah ada izin pemeriksaan dari Mendagri, Polda Sumut segera memeriksa anggota dewan untuk mendapatkan keterangan terkait peristiwa kerusuhan di DPRD Sumut," kata Badrodin.
Meski begitu, Badrodin juga mengatakan, akan bertindak proporsional dalam pengusutan kasus Provinsi Tapanuli (Protap) hingga menewaskan Ketua DPRD Sumut Aziz Angkat.
"Siapa pun yang terbukti terlibat akan kita tindak. Sementara yang disebut-sebut terlibat, kita periksa secara mendalam dan proporsional," kata Badrodin.
Untuk itu, Badrodin mengharapkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang benar, termasuk para tersangka yang kini sedang menjalani pemeriksaan.
"Masyarakat memberikan bukti bukan opini. Peran masyarakat penting mempermudah jalannya penyidikan," sebut Badrodin. (rul/djo)











































