Kapolri Pastikan Kasus Lapindo Belum Di-SP3

Kapolri Pastikan Kasus Lapindo Belum Di-SP3

- detikNews
Jumat, 20 Feb 2009 14:29 WIB
Kapolri Pastikan Kasus Lapindo Belum Di-SP3
Jakarta - Kasus pidana lumpur Lapindo telah berjalan kurang lebih 3 tahun. Namun hingga kini, proses hukum kasus itu belum jelas.

Namun Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) menegaskan, proses hukum kasus yang menenggelamkan sejumlah desa di Sidoarjo itu masih berjalan. "Belum ada SP3," tandasnya.

Hal itu disampaikan BHD saat menjawab pertanyaan wartawan soal dugaan SP3 untuk kasus Lapindo di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BHD justru bertanya, dari mana wartawan mendengar adanya SP3 tersebut. "Begini-begini, siapa yang menyatakan SP3? Saya tanya," kata BHD sembari tersenyum.

BHD menegaskan, semua proses kasus di Sidoardjo itu masih diproses. Hingga kini masih ada perbedaan saksi dalam 6 berkas dengan 13 tersangka yang ada.

"Sudah bolak-balik tapi masih ada perbedaan saksi," kata BHD.

Jadi bisa dipastikan tidak akan di-SP 3 seperti kasus illegal logging di Riau? "Belum tahu, kan kita mesti lihat dasar hukumnya," ujarnya. (ken/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads