Namun Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) menegaskan, proses hukum kasus yang menenggelamkan sejumlah desa di Sidoarjo itu masih berjalan. "Belum ada SP3," tandasnya.
Hal itu disampaikan BHD saat menjawab pertanyaan wartawan soal dugaan SP3 untuk kasus Lapindo di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BHD menegaskan, semua proses kasus di Sidoardjo itu masih diproses. Hingga kini masih ada perbedaan saksi dalam 6 berkas dengan 13 tersangka yang ada.
"Sudah bolak-balik tapi masih ada perbedaan saksi," kata BHD.
Jadi bisa dipastikan tidak akan di-SP 3 seperti kasus illegal logging di Riau? "Belum tahu, kan kita mesti lihat dasar hukumnya," ujarnya. (ken/nrl)











































