"Jika ada keluhan bisa disampaikan ke pesan singkat ke nomor 9900 atau ke website AP II (angkasapura2.co.id)," ujar Corporate Secretary AP II Sudaryanto pada detikcom, Jumat (20/2/2009).
AP II akan meningkatkan pelayanan terhadap fasilitas di bandara seperti menambah dan merenovasi toilet, gerbang (gate) check-in dan check-out, dan ruang tunggu bandara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Tri S Sunoko mengatakan evaluasi pelayanan bandara ini akan dilakukan enam bulan sejak tarif PJP2U berlaku.
Bila pelayanan tidak memenuhi syarat, bandara yang bersangkutan akan mendapatkan kompensasi hingga tarifnya bisa diturunkan.
AP II mengelola 10 bandara di kawasan Indonesia barat, termasuk bandara Soekarno-Hatta. Airport tax naik 25-50 persen mulai Maret 2009.
Berikut ini daftar kenaikan:
1. Soekarno-Hatta-Jakarta, domestik Rp 40 ribu, internasional Rp 150 ribu
2. Polonia-Medan, domestik Rp 35 ribu, internasional (tetap) Rp 75 ribu
3. SM Badaruddin II-Palembang, domestik Rp 35 ribu, internasional Rp 100 ribu
4. Minangkabau-Padang, domestik Rp 35 ribu, internasional Rp 100 ribu
5. St Syarif Kasim II-Pekanbaru, domestik Rp 30 ribu, internasional Rp 75 ribu
6. Halim Perdanakusuma-Jakarta, domestik Rp 30 ribu, internasional Rp 80 ribu
7. Supadio-Pontianak, domestik Rp 30 ribu, internasional Rp 75 ribu
8. Sultan Iskandar Muda-NAD, domestik Rp 25 ribu, internasional Rp 100 ribu
9. Husein Sastranegara-Bandung, domestik Rp 25 ribu, internasional Rp 75 ribu
10. Raja H Fisabilillah-Tanjung Pinang, domestik Rp 20 ribu (nwk/nrl)











































