Menkum Ingin Desember 2009 RUU Pengadilan Tipikor Kelar

Menkum Ingin Desember 2009 RUU Pengadilan Tipikor Kelar

- detikNews
Jumat, 20 Feb 2009 13:14 WIB
Menkum Ingin Desember 2009 RUU Pengadilan Tipikor Kelar
Jakarta - RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak kunjung rampung digarap DPR. Padahal nasib pemberantasan korupsi pun terancam. Menkum HAM Andi Mattalatta pun meminta agar RUU itu segera selesai.

"Kita harapkan Desember 2009, pengadilan sudah siap, sudah terbentuk," kata Andi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (20/2/2009).

Menurutnya, sekarang DPR masih melakukan rapat dengar pendapat (RDP). "Kita tunggulah sekarang ini, makin cepat makin baik. Namun kalau tidak berhasil pemberantasan korupsi tetap berjalan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila RUU Pengadilan Tipikor tidak kelar, lanjut Andi, nanti sistem peradilannya akan dipindahkan ke pengadilan negeri.

"Perkara yang ditangani KPK dan Tipikor itu harus segera diputuskan dan diadili," imbuhnya.

Bagaimana dengan komposisi hakim di pengadilan negeri, mengingat keberadaan hakim ad hoc? "Itu nanti komposisi UU yang mengatur, komposisinya tidak semua ada hakim ad hoc dan hakim karier, nanti komposisinya ditentukan berdasarkan kasus. Pengadilan Tipikor tidak ada, pemberantasan korupsi tetap berjalan," tutupnya. (ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads