Awetkan Satwa Liar, Rumah di Kelapa Gading Digerebek

Awetkan Satwa Liar, Rumah di Kelapa Gading Digerebek

- detikNews
Jumat, 20 Feb 2009 11:35 WIB
Jakarta - Satuan Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Reskrimsus Polda Metro Jaya bersama Forum Anti Perdagangan Satwa Liar menggerebek perumahan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Rumah tersebut digunakan untuk menyimpan hewan-hewan yang sudah diawetkan.

"Kemarin sekitar pukul 10.00 WIB kita mengerebek perumahan di Kelapa Gading. Didapatkan satu ekor beruang madu, burung cendrawasih ekor kuning, kambing hutan Sumatera, kepala rusa dan kepala kucing hutan," ujar Sekretaris Forum Anti Perdagangan Satwa Liar Pramudya Harzani kepada detikcom, jumat (20/2/2009).

Menurut Pram, penggerebekan ini hasil pengembangan penggerebekan sebelumnya di pasar Rawa Bening, Jati Negara, Jakarta Timur (Jaktim). "Dari sini di tangkap satu orang yang diduga distributor dengan inisial MB," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk harga 1 macan dahan yang sudah diawetkan Rp 10 juta, 1 ekor beruang madu hitam Rp 5 juta, Gading Gajah 2 keping di atas 10 juta, dan 1 burung cendrawasih Rp 2-3 juta.

"Diduga MB distributor bagi pedagang satwa liar di jakarta," tandasnya.

(did/ken)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads