Skorsing 11 Tersangka Diperpanjang

Siswa SMA Ditelanjangi di Kelas

Skorsing 11 Tersangka Diperpanjang

- detikNews
Jumat, 20 Feb 2009 02:45 WIB
Samarinda - Pihak sekolah SMA Negeri 1 Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) memperpanjang sanksi skorsing terhadap 11 siswa yang menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual.

"Sanksi skorsing terhadap 11 siswa berakhir Rabu (18/02/2009) kemarin, tetapi diperpanjang hingga Sabtu (21/02/2009) mendatang," ujar Kepala SMA Negeri 1 Tenggarong Tulus Sutopo saat dihubungi detikcom, Kamis
(19/02/2009).

Perpanjangan sanksi skorsing, menurut Tulus, diambil karena kasus pelecehan seksual yang dilakukan kesebelas tersangka terhadap Adi (16), bukan nama sebenarnya, yang juga teman sekelas tersangka, masih terus berlanjut di Polres Kutai Kartanegara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan memperpanjang skorsing, ini lanjut dia, sudah disampaikan pihak sekolah kepada orangtua para tersangka. "Tetapi pihak sekolah belum memastikan, waktu perpanjangan skorsing dicabut," tuturnya.

"Kita masih berupaya meminta orangtua korban untuk penyelesaian secara kekeluargaan dan kami sudah meminta maaf. Supaya masalah itu tidak terus berlanjut," harap Tulus.

Tulus mengaku gerah dengan pemberitaan, terkait kasus tersebut. Menurut dia, pemberitaan media cenderung memojokkan pihaknya yang sudah berupaya menyelesaikan masalah tersebut, dengan memberi sanksi.

"Kejadian itu kan bukan cuma di sekolah kami. Bukannya kami membela
diri. Tolong lah pemberitaan jangan terlalu miring. Dan itu berimbas
pada citra sekolah kami," pintanya.

Untuk menyelesaikan kasus, tulus mengaku, sudah dilakukan semaksimal mungking, baik melobi upaya damai kepada orangtua korban maupun permintaan maaf.

"Kalau saya dicopot,saya tuntut wartawan. Yang jelas sekolah sudah bertindak supaya menjadi pembelajaran bersama," ancam Tulus.

Sementara ibu kandung korban,Herlinawati (37), mengaku tetap akan memerkarakan kasus pelecehan seksual yang dialami anaknya ke
kepolisian, meski pihak sekolah mencoba mendamaikan.

"Biar dikasih uang berapa pun,saya tetap lanjutkan kasusnya ke polisi. Menerima uang mereka (orangtua tersangka),sama saja saya menjual anak saya," tegasnya.

"Kalau maaf memaafkan, saya sudah maafkan.Tapi kasus anak saya tetap saya lanjutkan ke polisi," pungkasnya.

(did/did)


Berita Terkait