Gajah Dilarang Masuk Bali

Gajah Dilarang Masuk Bali

- detikNews
Kamis, 19 Feb 2009 18:09 WIB
Gajah Dilarang Masuk Bali
Denpasar - Pemerintah provinsi dan DPRD Bali melarang satwa gajah dimasukkan ke Bali. Larangan ini untuk menghindari kelebihan populasi satwa gajah dari daya tampung.

Larangan tersebut disepakati pada rapat gabungan antara DPRD Bali dan Pemerintah Provinsi Bali di DPRD Bali, jalan Dr Kusuma Atmaja, Denpasar, Kamis (19/2/2009).

Pelarangan tersebut berlaku sementara hingga adanya hasil kajian daya dukung alam Bali untuk binatang ini. "Hasil kajian ini untuk menentukan jumlah populasi gajah yang layak berada di Bali," kata Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kajian lainnya adalah untuk mengetahui pemenuhan kebutuhan makanan bagi satwa gajah. Disebutkan, pakan untuk 20 ekor gajah sebanyak 40 ton terdiri dari pelepah kelapa dan berbagai  jenis sayuran dalam sehari. Di Bali saat ini terdapat 86 ekor gajah yang tersebar di 3 kebun binatang.

Pelarangan ini muncul sejak adanya penambahan 10 ekor gajah di TSI II pada Januari 2009. Penambahan gajah ini sempat menjadi polemik karena Pemprov Bali  hanya merekomendasikan penambahan 2 ekor dengan pertimbangan dokumen AMDAL yang mengizinkan pemeliharaan 20 ekor gajah sesuai dengan fasilitas kandang. Saat ini di TSI III terdapat 31 ekor gajah. Pihak TSI III menyatakan mampu menampung 38 ekor gajah.

Animal Curator Taman Safari Indonesia III  Kadek Kusuma Atmaja mengatakan  penambahan 10 ekor gajah sesuai rekomendasi dari Dinas Peternakan Bali serta  sepengetahuan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alama (BKDSA) Bali. (gds/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads