Bagindo keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2009) pukul 17.25 WIB. Bagindo yang memakai kemeja putih lengan panjang ini keluar dengan menggunakan mobil tahanan KPK B 1836 WU.
Menurut kuasa hukumnya, Hilmar Hasibuan, Bagindo sempat menolak dan menanyakan dasar penahanannya. "Baru sekali diperiksa langsung ditahan," protesnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagindo diduga telah menerima uang sebesar Rp 600 juta. Duit ini diduga hasil ucapan terima kasih karena telah mengatur audit pada proyek di Depnakertrans tahun 2004. (mok/nrl)











































