KPK Akan Telusuri Dokumen Kontrak yang Hilang

Utang Luar Negeri

KPK Akan Telusuri Dokumen Kontrak yang Hilang

- detikNews
Kamis, 19 Feb 2009 17:19 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus melacak indikasi penyimpangan dalam utang luar negeri sejak tahun 1967. Dalam upaya itu, KPK akan menelusi dokumen-dokumen kontrak utang yang hilang.

"Berdasarkan hasil catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sedikitnya ada Rp 270 miliar. Selama ini permasalahannya tidak ada dokumen kontraknya. Kita akan telusuri apakah dokumen-dokumen itu benar-benar hilang atau sengaja dihilangkan," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (19/2/2009).

Uang sebesar itu merupakan berhasil ditelusuri oleh BPK dari 66 kontrak utang luar negeri yang dilakukan sejak 1967 hingga 2005. Menurut Haryono, selama rentang waktu itu hanya 44 persen utang luar negeri yang dipakai. Sedangkan sisanya tidak jelas ke mana perginya. Padahal komitmen yang terjalin dari utang itu telah berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa utang itu tidak dipakai, itu pertanyaan besarnya. Kalau hanya 10 persen sih wajar yang tidak terpakai. Hal-hal seperti ini akan segera kita hentikan," ungkapnya.

Haryono menerangkan, KPK akan melakukan klarifikasi atas 2.214 bantuan yang berasal dari luar negeri. Yang akan dikaji KPK bukan melulu soal pengelolaannya, tetapi juga alasan di balik kenapa utang itu bisa muncul.

"Kita akan terus mencari informasi, apalagi ini menyangkut keuangan negara yang sangat besar sekali," tegas Haryono. (sho/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads