Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah. Ia dipanggil sebagai saksi bagi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran Oentarto Sindung Mawardi.
"Sudah berada di gedung KPK. Dia sebagai saksi buat Oentarto," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Kamis (19/2/2009).
Ismeth sebelumnya sudah pernah dipanggil pekan lalu. Namun ia mangkir karena alasan yang tidak jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, KPK juga memeriksa auditor BPK non aktif Bagindo Quirinho. Ini adalah pemeriksaan pertama Bagindo setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Depnakertrans.
"Ia juga sudah di gedung KPK," pungkasnya.
(mad/nrl)