"Yang jelas sangat minim dan kita menggunakan prinsip pengehematan dalam penggunaan dana anggaran," kata Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin usai mengikuti acara pelantikan Direktur Penyidikan pada Jampidus Arminsyah dan Kajati Kalimantan Tengah Muhammad Farela di Kompleks Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (19/2/2009).
Muchtar enggan mengatakan berapa dana anggaran yang sudah disediakan untuk mengejar buronan BLBI tersebut. Muchtar juga tak tahu berapa jumlah pasti dana yang sudah keluar untuk mengejar para tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu buronan BLBI yakni Adrian Kiki Irawan yang menjabat sebagai Direktur Bank Surya. Pada 2002, Adrian dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat. Adrian dinyatakan bersalah telah mengemplang dana BLBI sebesar Rp 1,5 triliun. Putusan ini dibacakan hakim secara in absentia. (gus/nrl)











































