Tewaskan Anjing Polisi, Pria Dipenjara Hampir 4 Tahun

Tewaskan Anjing Polisi, Pria Dipenjara Hampir 4 Tahun

- detikNews
Kamis, 19 Feb 2009 10:46 WIB
California - Hukuman berat diterima seorang pria AS. Gara-gara menewaskan seekor anjing pelacak milik kepolisian, dia dijatuhi hukuman penjara hampir 4 tahun!

Cory Byron menewaskan anjing tersebut saat loncat dari jembatan dengan binatang tersebut. Pria berusia 28 tahun itu melompat setelah terjadi kejar-kejaran dengan polisi di California, AS. Demikian seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (19/2/2009).

Dalam insiden yang terjadi di malam Tahun Baru 2007 itu, Byron yang mabuk mengendarai mobilnya secara ugal-ugalan. Polisi pun mengejar untuk menghentikan pria itu. Namun Byron semakin mengencangkan laju mobilnya. Kejar-kejaran pun terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setibanya di Jembatan Coronado, San Diego, Byron yang terdesak keluar dari mobil dan memutuskan untuk lompat ke perairan di bawah jembatan. Anjing polisi yang saat itu telah dilepas lari mendekati Byron. Pria itu kemudian loncat dari jembatan dengan menarik anjing malang tersebut.

Anjing berusia 6,5 tahun bernama Stryker itu mati akibat luka-luka yang dialami saat jatuh ke perairan di Teluk San Diego. Sedangkan Byron berhasil selamat meski mengalami luka-luka.

Anjing tersebut dikuburkan secara terhormat dalam seremoni yang dihadiri ratusan orang dan sekitar 120 anjing polisi.

Sedangkan Byron divonis penjara 44 bulan. Pria itu sebelumnya juga telah dua kali divonis bersalah atas dakwaan mabuk saat menyetir.


(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads