"Tidak ada maksud jahat. Saya dan teman-teman lain hanya bercanda," kata salah seorang tersangka Rf (diinisialkan), ketika ditemui detikcom di Mapolres Kutai Kartanegara di Tenggarong, Rabu (18/02/2009).
Menurut Rf, ia dan teman-teman lainnya memang sering mengganggu Adi meski diakuinya Adi tidak pernah membalasnya. Namun demikian, Rf mengaku menyesal akibat perbuatannya, terlebih dalam beberapa bulan mendatang akan berlangsung ujian akhir nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
kan mau ujian," aku Rf.
Sementara tersangka lainnya, AJ (juga diinisialkan), mengatakan hal yang tidak jauh berbeda. AJ tidak menyangka perbuatan isengnya berujung urusan di polisi. Terlebih lagi video berdurasi 1 menit 18 detik yang menggambarkan aksi penelanjangan tersebut beredar luas di tengah masyarakat Kota Tenggarong.
"Ya saya cuma bisa menyesal. Saya minta maaf," kata AJ.
Pasca kasus tersebut ditangani kepolisian, sejak Minggu 15 Februari 2009 lalu, AJ hanya berada di dalam rumah dan harus menerima amarah orangtuanya akibat perbuatan memalukan tersebut.
"Ya setiap hari saya dimarahi saja sama bapak," aku AJ.
Bantah Intervensi
Berdasar informasi yang dihimpun detikcom, orangtua tersangka di mana salah satunya adalah anggota Polres Kutai Kartanegara, tetap berupaya melakukan intervensi untuk melobi orangtua korban, agar segera mencabut laporannya di Polres Kutai Kartanegara.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dono Indarto membenarkan orangtua dari salah satu tersangka adalah anggota Polres Kutai Kartanegara.
"Tapi tidak ada urusan. Biar saja anak dari anggota saya jadi tersangka. Dan saya tegaskan, tidak ada intervensi kepolisian kepada pihak keluarga korban untuk mencabut laporan," tegas Dono. (nwk/nwk)











































