"Dia bosnya. Dia ditangkap di Bali pekan lalu," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Zulkarnain Adinegara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2009).
Sementara itu, bos besar lainnya, Joni hingga kini masih buron. Tertangkapnya Iskandar merupakan pengembangan home industry shabu berkedok warnet beberapa pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari lokasi, polisi menyita 150 kg bahan pembuat shabu, 10 kg shabu cair dan 1,5 Kg shabu siap edar. Total nilai shabu diperkirakan mencapai Rp 150 miliar.
"Selain itu, polisi juga menyita 7 pucuk senjata api jenis soft gun, pistol gas dan pistol karet," katanya. (mei/ndr)











































