Negara Rugi Triliunan Rupiah Akibat Salah Urus Utang LN

Negara Rugi Triliunan Rupiah Akibat Salah Urus Utang LN

- detikNews
Rabu, 18 Feb 2009 19:06 WIB
Negara Rugi Triliunan Rupiah Akibat Salah Urus Utang LN
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan temuannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya kejanggalan dalam pengelolaan utang luar negeri.

Dari jumlah 2.214 perjanjian pinjaman, BPK telah memeriksa 66 perjanjian pinjaman senilai Rp 45,29 triliun. BPK menemukan beberapa kejanggalan yang berpotensi merugikan negara triliunan rupiah.

Hasil temuan BPK itu diantaranya adalah beberapa proyek yang didanai pinjaman luar negeri senilai Rp 438,47 miliar, tidak dapat dimanfaatkan serta tidak optimal. BPK juga mencatat adanya penambahan dana Rp 2,02 triliun karena adanya keterlambatan proyek. Demikian data yang diperoleh dari Biro Humas KPK, Rabu (18/2/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu terdapat penarikan pinjaman rekening khusus (reksus) maupun data talanganย  pemerintah yang beresiko tidak mendapat penggantian dari pemberi pinjaman sebesar Rp 5,04 miliar dan USD 4,23 juta.

Ada pula 61 reksus dengan saldo Rp 74,34 miliar yang belum ditutup. Sehingga pemerintah masih harus terus membayar bunganya. Disebutkan juga pengendalian aset yang tidak memadai sehingga beresiko kehilangan dan disalahgunakan diperkirakan merugikan negara Rp 207,79 miliar.

"KPK akan secara intensif bekerjasama dengan BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan manajemen pengelolaan utang, sejak dari perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi," ujar Jubir KPK Johan Budi SP di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. (rdf/ndr)


Berita Terkait