'Panglima TNI' dan 'Menteri' Gadungan Ditangkap

'Panglima TNI' dan 'Menteri' Gadungan Ditangkap

- detikNews
Rabu, 18 Feb 2009 16:06 WIB
Jakarta - Sedikitnya 6 pelaku kasus penipuan ditangkap. Ada yang mengaku menjadi panglima TNI dan ada juga yang mengaku menjadi menteri. Pelaku memalsukan tanda tangan pejabat pemerintah dalam aksinya.

Keenam tersangka tersebut adalah Adil, Patrick Gunaji, Amirudin, M Rizal Sena, dan Arifudin.

Para pelaku diciduk oleh aparat petugas Satuan Kejahatan dan
Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya di Cipulir, Jakarta Selatan pada Selasa 17 Februari 2009 malam hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka ada yang mengaku sebagai panglima TNI, gubernur, kapolda juga menteri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain Adinegara saat jumpa pers di Mapolda Metro, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2009).

Dikatakan dia, modus penipuan yang dilakukan tersangka adalah dengan memalsukan tanda tangan pejabat pemerintahan.

Setelah itu, tersangka kemudian mengirim surat undangan ke sejumlah perusahaan-perusahaan dengan mencantumkan tanda tangan palsu tersebut.

Penangkapan bermula dari adanya laporan Dra Mei Narwati bernopol
LP/455/K/II/2009/SPK I, yang melaporkan pemalsuan terhadap tanda tangannya.

Setelah melakukan penyelidikan, 1 tim unit II Jatanras Polda Metro lalu meluncur ke lokasi melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 10 unit telepon genggam, 1 unit laptop, 1 mesin fax, 1 printer dan 4 buah charger hendphone.

Selain itu, polisi juga menyita 2 buah buku nikah, 11 buah kartu ATM, 4 buah buku tabungan, dan 2 catatan nomor rekening.

"Hingga kini kami masih melakukan pengembangan untuk dilakukan pemeriksaan ke TKP lain," ujar perwira yang pernah menjabat sebagai Kapoltabes Banda Aceh ini.

Seorang tersangka, Arifudin yang bertugas sebagai pencari data base
perusahaan rekanan instansi yang akan ditipu dari internet. Setelah
mendapatkan database tersebut, pelaku kemudian membuat surat dengan tanda tangan palsu dari pejabat instansi.

"Tapi kadang berhasil, kadang nggak kalau nyari dari internet," kata pria asal Makasar ini.

Selain melakukan penipuan dengan memalsukan tanda tangan, para penipu ini juga sering melakukan penipuan melalui SMS. Dengan cara mengacak nomor-nomor handphone, Arifudin dan teman-temannya kemudian mengirimkan SMS ke nomor tersebut.

"Kalau pakai SMS suka berhasil. Pernah dapat Rp 30 juta dan uangnya
dibagi-bagi," kata dia.

Setelah berhasil, pelaku kemudian membuang SIM Card HP agar tidak terlacak. Begitu pula dengan nomor rekening yang digunakan untuk menipu.

"Hasil kejahatan mereka, diperkirakan korban mengalami kerugian ratusan juta," kata Kasat Jatanras AKBP Nico Afinta yang turut hadir di acara itu. (mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads