"Tolong pimpinan, yang diberi kesempatan bicara yang tercantum dalam undangan saja (Kaligis)," ujar Gayus kepada pimpinan sidang Djuhad Mahja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2009).
"Kalau yang ini setengah jam, yang itu setengah jam. Gimana jadinya?" imbuh Gayus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kan nggak tahu mana yang KAI dan mana yang Peradi," ujar Gayus.
Dalam kesempatan itu, Kaligis yang memang diundang pansus datang bersama belasan pangacara. Sebelumnya, dalam kesempatan yang diberikan, Kaligis mengusulkan penghilangan hakim ad hoc dalam komposisi majelis hakim pengadilan tipikor.
"Pernyataan Kaligis juga tendesius. Ia malah coba membela hakim karier yang sudah rusak," pungkas Gayus yang juga berprofesi sebagai pengacara.
Selain mengundang OC Kaligis, sebenarnya pansus juga mengundang pengacara Otto Hasibuan dan M Assegaf untuk hadir dalam rapat dengar pendapat. Namun dua pengacara tersebut tidak hadir.
Rapat ini juga menghadirkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).
(lrn/nrl)











































