Hartono Tanoesoedibjo Kembali Diperiksa Kejagung

Korupsi Sisminbakum

Hartono Tanoesoedibjo Kembali Diperiksa Kejagung

- detikNews
Rabu, 18 Feb 2009 10:44 WIB
Hartono Tanoesoedibjo Kembali Diperiksa Kejagung
Jakarta - Pengusaha Hartono Tanoesoedibjo kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi Sisminbakum yang merugikan negara Rp Rp 410 milyar.

Hartono tiba di gedung bundar sekitar pukul 09.54 WIB, Rabu (18/2/2009) dengan menumpang Kijang Innova warna abu-abu. Hartono langsung memasuki gedung bundar tanpa memberikan keterangan apa pun kepada wartawan.

Pemanggilan Hartono terkait dugaan korupsi Sisminbakum di Depkum HAM. Penyidik akan meminta keterangan seputar pengakuan Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Yohanes Waworuntu.

Hartono yang diketahui sebagai kuasa pemegang saham PT SRD disebut-sebut Yohanes telah meminta tanda tangannya dalam surat kepemilikan saham PT SRD. Saat itu Yohanes mengaku, Hartono beserta Harry Tanoesoedibjo menyambangi dirinya di kediamannya di Cinere. (nal/nrl)


Berita Terkait