ICW Siapkan Draft Perppu Pengadilan Tipikor

ICW Siapkan Draft Perppu Pengadilan Tipikor

- detikNews
Rabu, 18 Feb 2009 05:18 WIB
ICW Siapkan Draft Perppu Pengadilan Tipikor
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) memprediksi RUU Pengadilan Tipikor tidak akan selesai tepat waktu. Oleh karena itu, LSM antikorupsi tersebut sedang menggarap draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pengadilan Tipikor.

"Ini sudah kita siapkan, mungkin tidak lama lagi selesai," ujar anggota ICW Emerson F Juntho saat berbincang dengan detikcom, Selasa (17/2/2009) malam.

Saat ini, ICW mengaku sedang intensif melakukan konsolidasi untuk membahas draft tersebut. Rencananya, para ahli dan praktisi hukum juga akan diundang untuk memberi masukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya sebelum masa jabatan Presiden SBY berakhir, akan kita serahkan," kata Emerson.

Tujuan pembuatan draft Perppu ini juga dilakukan untuk menjawab isi RUU Pengadilan Tipikor yang sebelumnya dibuat oleh pemerintah. Menurut Emerson, masih banyak hal-hal yang harus diperbaiki terkait isi RUU tersebut.

"Diantaranya tentang komposisi hakim, kedudukan, dan kewenangan," pungkasnya.

Sebelumnya, ketua Komisi III DPR mengaku adanya keterlambatan dalam pembahasan RUU Pengadilan Tipikor di DPR. Penyebab keterlambatan tersebut adalah sulitnya para anggota dewan untuk rapat.

(mad/mpr)


Berita Terkait