Pantauan detikcom di lokasi, rumah berpagar cokelat tersebut hingga pukul 21.00 WIB terlihat digembok. Sementara itu, polisi telah menyita barang bukti berupa shabu cair 15 liter dalam 3 jerigen, bahan pembuat shabu (prekusor) serta shabu kristal sebanyak 15 kg senilai Rp 1,5 miliar.
Sementara itu, Kasat Narkoba AKBP Hendra Joni mengatakan, kemungkinan shabu ditempat tersebut berjumlah besar. "Isi gudangnya banyak sekali, disimpan dalam tumpukan karung-karung," katanya.
Barang haram tersebut, dikatakan dia, disimpannya di sebuah kamar di lantai rumah tersebut. Belum dapat diketahui secara pasti berapa jumlah shabu yang didapat, namun sejumlah polisi masih tampak berjaga-jaga di lokasi.
Penggerebekan dimulai dari pukul 16.00 WIB. Dari lokasi, polisi menahan 4 orang tersangka termasuk pemilik rumah, Lee Kwan. Lee diduga kuat memiliki keterlibatan dalam kasus ini.
Sementara itu, dari hasil pengembangan, polisi juga penggeledahan sebuah rumah di perumahan Citra Raya Blok C-C10 No 12, Cikupa, Tangerang. Ditempat tersebut, polisi menyita 3 buah senjata api, 50 butir peluru serta bahan pembuat shabu.
Menurut informasi, tempat tersebut adalah gudang besar dari lokasi sebelumnya. Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari kasus pabrik shabu berkedok warnet di Kalideres beberapa pekan lalu. (mei/mad)











































