4 Buron Ditangkap, 3 Senpi Disita

Pabrik Shabu Berkedok Warnet

4 Buron Ditangkap, 3 Senpi Disita

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2009 20:25 WIB
Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya menangkap 4 buronan bandar shabu terkait penggerebekan pabrik shabu berkedok warnet di Taman Mutiara Palem beberapa pekan lalu. Dari tangan ketiganya, polisi menyita 3 buah senjata api.

"4 tersangka ditangkap sore tadi di perumahan Taman Daan Mogot Baru No 3 Blok LA, Jl Gilimanuk, Daan Mogot, Kalideres," ujar sumber di kepolisian saat dihubungi, Selasa (17/2/2009).

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 2 pucuk senjata api jenis gas dan 1 pucuk senjata api jenis colt 38. Selain itu, disita pula peluru sebanyak 50 butir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa bahan-bahan pembuat shabu dengan jumlah yang belum ditentukan juga ikut disita di perumahan Citra Raya Cikupa , Tanggerang yang diduga sebagai pabrik pembuat shabu.

Sementara itu, pemilik rumah di Perumahan Taman Daan Mogot Baru, Lee Kwan belum bisa diketahui apakah terlibat atau tidak. Polisi hingga kini masih melakukan penggerebekan perumahan tersebut.

Penangkapan keempat DPO ini merupakan pengembangan dari penggerebekan pabrik shabu di Taman Mutiara Palem beberapa pekan lalu. Saat penggerebekan, polisi menahan 6 tersangka.

Salah satu pengungkapan kasus ini juga karena keberhasilan pengungkapan 'Malaikat Malam' yang membawa petugas ke lokasi. Setelah ditemukan, ternyata pabrik shabu tersebut berkedok warnet.

(mei/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads