"4 tersangka ditangkap sore tadi di perumahan Taman Daan Mogot Baru No 3 Blok LA, Jl Gilimanuk, Daan Mogot, Kalideres," ujar sumber di kepolisian saat dihubungi, Selasa (17/2/2009).
Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 2 pucuk senjata api jenis gas dan 1 pucuk senjata api jenis colt 38. Selain itu, disita pula peluru sebanyak 50 butir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pemilik rumah di Perumahan Taman Daan Mogot Baru, Lee Kwan belum bisa diketahui apakah terlibat atau tidak. Polisi hingga kini masih melakukan penggerebekan perumahan tersebut.
Penangkapan keempat DPO ini merupakan pengembangan dari penggerebekan pabrik shabu di Taman Mutiara Palem beberapa pekan lalu. Saat penggerebekan, polisi menahan 6 tersangka.
Salah satu pengungkapan kasus ini juga karena keberhasilan pengungkapan 'Malaikat Malam' yang membawa petugas ke lokasi. Setelah ditemukan, ternyata pabrik shabu tersebut berkedok warnet.
(mei/mok)











































