Jika Dirasa Perlu, Menkes Bisa Dipanggil KPK

Korupsi Depkes

Jika Dirasa Perlu, Menkes Bisa Dipanggil KPK

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2009 20:05 WIB
Jika Dirasa Perlu, Menkes Bisa Dipanggil KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih telusuri dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan (Depkes). Jika dalam penyidikan dianggap perlu, KPK akan segera panggil Menkes Siti Fadilah Supari.

"Jika nanti dalam perkembangan penyidikan kita perlu meminta keterangan menkes, maka yang bersangkutan akan dipanggil," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2009).

Kasus ini berasal saat Depkes membuat proyek pengadaan alat kesehatan di tahun 2007. Alat yang berupa rontgen itu direncanakan untuk beberapa rumah sakit serta puskesmas di daerah tertinggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total proyek ini sebesar Rp 15,7 miliar. Sedangkan jumlah kerugian negara Rp 4,8 miliar. Dari kasus ini, pimpinan proyek inisial M sudah ditetapkan sebagai tersangka. (mok/mad)



Berita Terkait