Kejaksaan Harapkan Bisa Duduk Semeja dengan DPR Bahas HAM

Kejaksaan Harapkan Bisa Duduk Semeja dengan DPR Bahas HAM

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2009 17:26 WIB
Jakarta - Kasus pelanggaran HAM berat masih menumpuk di kejaksaan. Namun kejaksaan
menginginkan pihak terkait untuk menyamakan persepsi untuk penyelesaian
kasus tersebut.

"Jangan kita berdebat melalui media, sehingga orang-orang yang tidak paham
menanggapi negatif. Bagaimana kalau duduk semeja, mungkin Komisi III (DPR)
ada atensi, kita ikut," ujar Jampidsus Marwan Effendy di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (17/2/2009).
Β 
Mengenai kasus pelanggaran HAM, menurut Marwan selama ini memang banyak
persepsi yang berbeda. Namun menurutnya penyamaan persepsi diperlukan agar
tidak ada sikap saling tuding.

"Sudah tidak zaman lgi saling menyalahi. Kita kan ingin memberikan pendidikan hukum yang baik pada masyarakat," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ke depan Kejagung berencana akan melakulan pendekatan untuk penyamaan
persepsi. "Penyamaan persepsi untuk tahu mana sebenarnya yang disebut
pelanggaran HAM berat," imbuhnya seraya membenarkan masih banyaknya kasus pelanggaran HAM berat yang belum diselesaikan.

Lebih lanjut Marwan mengatakan selama tahun 2008 belum ada kasus HAM yang
disidangkan. Namun, jika anggaran atas program penegakan hukum dan HAM
untuk tahun 2009 tidak digunakan, maka anggaran tersebut akan dikembalikan lagi ke negara. Khususnya dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat seperti Semanggi I dan II, kasus Trisakti dan Penghilangan orang secara paksa.

"Masalah HAM itu tahun 2008 belum ada kasus HAM yang disidangkan berarti
uangnya mungkin kembali," tandasnya. (nov/anw)


Berita Terkait