dibuat untuk mewaspadai penipuan tersebut.
"Sekarang ada trend, saya baru dapat berita dari Jawa Timur. Ada orang yang mengaku-ngaku dari satuan khusus Kejagung dengan mengelabui 1 Kepala
Dinas Sampang (Madura)," ujara Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan
Effendy di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (17/2/2009).
Menurut Marwan, selain menjual nama satuan khusus dan meminta uang sebesar Rp 100 juta, pelaku juga bisa saja menggunakan nama Direktur Penyidikan, Jampidsus, bahkan Jaksa Agung. "Bahaya ini" imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan ada surat panggilan untuk bupati dan walikota menggunakan surat palsu," kata Marwan.
Surat palsu tersebut bahkan dilengkapi dengan tandatangan Jampidsus yang
dipalsukan, cap atau stempel dan kop surat kejaksaan. Untuk menghindari
aksi penipuan, bupati, walikota maupun gubernur diminta untuk transparan. (nov/anw)










































