Kajati se-Indonesia Diminta Optimalkan Pengembalian Kerugian Negara

Kajati se-Indonesia Diminta Optimalkan Pengembalian Kerugian Negara

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2009 15:40 WIB
Kajati se-Indonesia Diminta Optimalkan Pengembalian Kerugian Negara
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supanji meminta seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi  (Kajati) se-Indonesia untuk optimalkan pengembalian kerugian negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy, usai mengikuti rapat tertutup Kejagung, di Gedung Utama Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2009).

"Yang paling menonjol arahan Jaksa Agung supaya para Kajati lebih mengoptimalkan kerugian negara," ujar Marwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut dikatakan Marwan, pertemuan Kajati se-indonesia tersebut juga dimaksudkan sebagai pembekalan untuk melaksanakan kebijakan di daerahnya masing-masing.

Selain itu, Jaksa Agung juga meminta agar Kajati mengupayakan agar uang pengganti supaya dilaksanakan.

"Jangan sampai kalau subsider yang dijalani, tapi yang menggantikan pidana
badannya," tambah Marwan.

Marwan menambahkan, seandanya ada tersangka yang mempunyai uang, tapi
karena memiliki uang, dia memilih subsidernya. "Jadi dia tidak ada kewajiban membayar uang pengganti," kata Marwan.

"Jika hal ini di intensifkan, maka pendapatana diluar pajak bisa lebih banyak," tandasnya. (nov/anw)


Berita Terkait