"Fraksi Demokrat menolak penggunaan hak angket untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2008," ujar anggota DPR Dari FPD Nurul Iman Musthopa dalam sidang paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2009).
Menurut Iman, Demokrat berharap tidak ada muatan politis dalam pengusulan hak angket terkait pelaksanaan ibadah haji 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PDS menolak pembahasan yang menggunakan hak angket untuk menyelesaikan permasalahan ibadah haji 2008. Dan menyerahkan kepada Komisi VIII DPR dan Menteri Agama untuk membahas serta mengevaluasi lebih lanjut," kata Stefanus.
Setali tiga uang, FPPP juga mengamini kedua sikap FPD dan FPDS. "PPP menyerahkan pembahasan mengenai evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2008 kepada Komisi VIII DPR RI untuk bekerjasama dengan Menag agar melakukan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan ibadah haji 2009," kata anggota DPR dari FPPP, Idiel Suryadi.
Selain ketiga fraksi di atas, semua menyepakati pengajuan hak angket tentang pelaksanaan ibadah haji 2008. (anw/iy)











































