"Setelah tanya ke Menlu dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI hari ini, diperoleh kejelasan bahwa klaim resmi Filipina itu tidak ada. Menlu Hasan Wirajuda mengatakan Filipina tidak ada kirim surat ke pemerintah RI tentang klaim itu," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Yusron Ihza Mahendra kepada detikcom, Senin (16/2/2009).
Menurut Menlu Hasan, kata Yusron, tahun 1978 Menlu RI Mukhtar dan Menlu Filipina Manglapus sudah menandatangani perjanjian bahwa Miangas adalah wilayah NKRI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari kunjungan Komisi I ke Miangas beberapa waktu yang lalu, betul bahwa kita mempunyai Koramil di pulau itu. Karena itu berita tentang klaim Filipina itu mengherankan," tegas politisi PBB ini.
"Saya jadi lega. Untuk meningkatkan penjagaan terhadap pulau-pulau terdepan, dalam
Rapat Kerja dengan KSAD beberapa hari yang lalu, Komisi I juga meminta KSAD mempercepat pembangunan Airlift di Miangas," pungkasnya. (lrn/ape)










































