"Bukan Rp 71 miliar, tapi Rp 4,8 miliar," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Senin (16/2/2009).
Johan mengatakan ini untuk membetulkan pernyataan dia sebelumnya yang menyebut total
kerugian negara mencapai Rp 71 miliar. Selain itu, Johan juga menjelaskan, total
proyek ini bukan Rp 190,5 miliar melainkan Rp 15,7 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
sebagai tersangka oleh KPK.
Korupsi ini berawal di tahun 2007, saat Depkes melakukan pengadaan alat kesehatan
berupa rontgen. Alat ini ditujukan untuk beberapa rumah sakit dan puskesmas di
daerah tertinggal.
Setelah proses pengadaan selesai, barang yang didapat tidak sesuai dengan apa yang
ditenderkan. (mok/lrn)











































