"Gedung itu perlu karena pegawainya tercecer kemana-mana," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin di Hotel Nikko, Jakarta, Senin (16/2/2009).
Selama ini, menurut Jasin, beberapa pegawai KPK tersebar dibeberapa tempat. Dengan adanya gedung baru, koordinasi KPK akan menjadi lebih mudah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK, tambah Jasin, tidak ingin mempersoalkan penolakan yang dilakukan Komisi III. Kalau memang ditolak, KPK berharap agar masalah ini jangan menjadi polemik berkepanjangan.
"Jangan dibawa ke polemik, wong kita ajukan dengan benar malah disalahkan," pungkasnya. (mok/ndr)











































