Kejagung Bentuk Tim Supervisi

Rusuh Demo Sumut

Kejagung Bentuk Tim Supervisi

- detikNews
Senin, 16 Feb 2009 18:31 WIB
Kejagung Bentuk Tim Supervisi
Jakarta - Kasus kekerasan unjuk rasa yang menewaskan Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Aziz Angkat terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun telah membentuk tim supervisi untuk kasus tersebut.

Jampidum Abdul Hakim Ritonga mengatakan, tim yang terdiri dari jaksa-jaksa senior itu akan menilai langkah-langkah yang dilakukan Kejati Sumut dan Kejari Medan. "Jadi setiap langkah ada laporannya jadi tidak terjadi bolak-balik perkara," katanya.

Hal itu disampaikan Ritonga di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) Kejagung dengan Komisi III DPR, di Senayan, Jakarta, Senin (16/2/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ritonga mengatakan, tim supervisi tersebut sebenarnya sudah beberapa hari lalu dibentuk. Namun Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) baru diterbitkan hari ini.

"SPDP-nya baru diperoleh dari pagi," ujar Ritonga.

Menurut Ritonga, tim supervisi kasus kekerasan yang dipicu pemekaran daerah itu dianggap perlu karena telah menarik perhatian dunia. (ken/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads